SK Pemberhentian Kades Terbit, Hendra Resmi Lepas Jabatan Kades Saka

Sangatta-Dengan terbitnya Keputusan Bupati nomor: 141.1/K.290/2023 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengankatan Penjabat Kepala Desa Saka Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur, Hendra Hapri Hardi secara resmi telah lepas dari jabatannya sebagai Kepala Desa Saka.
Keputusan tersebut ditetapkan Bupati pada tanggal 03 April 2023 yang lalu.

Selanjutnya kepemimpinan pemerintahan Desa Saka dilanjutkan oleh Thamrin sebagai Penjabat (Pj) Kades Saka sebagaimana yang tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur.

Hendra Hapri Hardi sendiri saat ini fokus pada kontestasi pemilu 2024 mendatang, mempersiapkan diri dalam pertarungan anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) 5 Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan).

Hendra Hapri Hardi menuturkan, dengan menjadi dewan, ia ingin memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Kutai Timur, khususnya di daerah pemilihannya Dapil 5 Sangsaka.

“Dengan menjadi anggota legislatif banyak permasalah di desa-desa sampai tingkat Kecamatan bisa di akamodir dengan lebih maksimal, terutama bagaimama pemerataan pembangunam bisa terwujud dengan maksimal,”tutur mantan Kades Saka tersebut.