Perkuat Pemerintahan Desa, DPMPD Kaltim Lakukan Pelatihan PTPD

Surabaya (5/8/2023) – Guna memperkuat eksistensi penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Dinas Pemberadayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD).

Kegiatan berlangsung selama lima hari, di Surabaya, mulai tanggal 2 – 6 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim, Dakwan, kegiatan ini merupakan Angkatan kedua.

“Sedangkan Angkatan pertama diselenggarakan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Bulan Juli yang lalu. Diikuti 33 orang peserta. Mereka berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu”, pungkas Dakwan.

Pejabat Fungsional Penyuluh Swadaya Masyarakat, Vincentius, selaku Panitia Penyelenggara, menambahkan, bahwa Angkatan kedua diikuti sebanyak 34 orang. Berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Kabupaten Paser.

Lebih lanjut, Vincentius menambahkan, “Mereka mewakili unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten, Camat serta Kepala Seksi Pemerintahan”.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan berbagai materi dari para fasilitator, yang andal di bidangnya masing-masing, yaitu Zaenal Arifin, Sudirman, dan Jauhar Efendi.

Materi yang disampaikan cukup beragam, sebagai dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Materi tersebut meliputi: (1) Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; (2) Tugas dan Fungsi Kecamatan dalam Pembinaan Pemerintahan Desa; (3) Teknik Fasilitasi dan Advokasi; (4) Pengarusutamaan Pelayanan Dasar berbasis Inklusi; (5) Teknik Penyusunan RPJM Desa; (6) Teknik Penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa; (7) Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa; (8) Penyusunan APBDes dan Penjabaran APBDes; (9) Pelaksanaan Keungan Desa; (10) Pentausahaan Keuangan Desa; (11) Pertanggungjawaban Keuangan Desa; (12) Penyusunan Peraturan di Desa; (13) Fasilitasi Penyusunan Peraturan di Desa; (14) Pembulatan dan Rencana Aksi.

Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, ketika dikonfirmasi wartawan menambahkan, bahwa dirinya diminta oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Kaltim, Anwar Sanusi untuk menyampaikan dua materi pokok, yaitu Kepemimpinan, dan Etika Pemerintahan.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan, terutama saat sesi tanya jawab. Banyak sekali pertanyaan yang disampaikan, sehingga melampaui waktu yang telah ditetapkan.