Dalam rangka melaksanakan komitmen Gubernur Kaltim, sebagaimana tertuang pada misi yang kelima, yaitu “Berdaulat dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik”, BPSDM Kaltim menyelenggarakan “Pengembangan Kompetensi Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim”.
Pengembangan Kompetensi Lurah ini berlangsung selama dua hari penuh, yaitu pada tanggal 14 – 15 Juni 2023. Bertempat di Swiss Bell Hotel, Balikpapan.
Kegiatan ini nampaknya sangat menarik bagi para Lurah. Karena itu, 100 orang Lurah dari 197 Lurah yang ada di Kaltim mengikuti kegiatan dimaksud. Peserta terbagi atas 2 (dua) Angkatan, yaitu Angkatan Pertama, dan Angkatan Kedua.
Hal ini terungkap dari Laporan Panitia Penyelenggara, Rina Kusharyanti, yang juga sebagai Plt. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF), BPSDM Kaltim.
Rina melaporkan, bahwa kegiatan pengembangan Kompetensi Lurah ini diikuti sebanyak 100 orang. Tidak ada yang diwakilkan. Mereka berasal dari Kota Balikapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Timur. Yang tidak mengirimkan utusan hanya Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat. Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu, memang tidak memiliki kelurahan.
Ketika dikonfirmasi wartawan, mengenai sisa Lurah yang belum berkesempatan mengikuti Pengembangan Kompetensi Lurah, Rina menjanjikan akan diagendakan pada Tahun depan, yaitu Tahun 2024.
Kegiatan Pengembangan Kompetensi Lurah dengan tema “Empowering Leadership for Effective Government” ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi.
Dalam amanahnya, Nina Dewi menyampaikan, bahwa BPSDM Kaltim memberikan kesempatan kepada para Lurah untuk mempelajari bagaimana menyelenggarakan pemerintahan yang efektif.
Oleh karena itu, para lurah harus senantiasa meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta berperan aktif sebagai pemimpin dan koordinator pemerintahan serta sebagai mediator masyarakat, guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, Jauhar Efendi, selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, menambahkan, bahwa materi Pengembangan Kompetensi Lurah mencakup 5 (lima) materi pokok dengan 5 (lima) narasumber atau pemateri yang berbeda. Semua narasumber dari BPSDM Kaltim, yaitu para Widyaiswara Ahli Madya dan Widyaiswara Ahli Utama.
Pada hari pertama, usai pembukaan dan istirahat dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi pertama, tentang Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengembangan Kelurahan, disampaikan oleh Sugeng Chairuddin. Sedangkan materi kedua, tentang Teknik Pengambilan Keputusan, disampaikan oleh Bere Ali.
Pada hari kedua, ada tiga agenda materi, sebagai kelanjutan pada hari pertama. Materi pertama tentang Hubungan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, disampaikan oleh Jauhar Efendi. Materi kedua, tentang Anti Korupsi, disampaikan oleh Imbran. Sedangkan materi ketiga atau materi terakhir tentang Optimalisasi Pelayanan Publik, disampaikan oleh Zuhriah.
Jauhar yang mengampu materi “Hubungan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan”, menyampaikan kepada media, bahwa pada saat sesi tanya jawab, pertanyaan yang paling banyak diajukan oleh Lurah, adalah, “Kenapa dulu Kelurahan sebagai Perangkat Daerah, tetapi sekarang sebagai Perangkat Kecamatan? Bukankah itu sebuah kemunduran? Sementara tugas Lurah semakin hari bukan semakin ringan, tetapi semakin berat”. “Sebagai konsekunsi Kelurahan menjadi Perangkat Kecamatan, maka anggaran untuk menyelenggarakan pemerintahan pada tingkatan paling bawah, semakin tidak memadai”, demikian pungkas Jauhar.